Murka, Rizieq Tuduh Bima Arya Bohong

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Rizieq Shihab murka dan menuding Wali Kota Bogor Bima Arya telah berbohong di dalam persidangan kasus tes usap RS Ummi. 

Rizieq pun sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum. Kemarahan Rizieq berawal saat dia mencecar Bima Arya dengan pertanyaan terkait berita acara pemeriksaan yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong.

“Saya minta dicatat bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih,” kata Rizieq dengan nada tinggi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Jaksa penuntut umum kemudian menyela pernyataan Rizieq itu dan dia pun makin marah. Bima Arya yang duduk sebagai saksi tampak mengangkat tangannya.

“Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup,” teriak Rizieq sambil menunjuk-nunjuk JPU.

Sementara itu, Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi kepada jaksa penuntut umum. Dia juga mengatakan jaksa telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya sebagai pasien dan juga ke rumah sakit.

“Jadi, saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda,” kata Rizieq lagi masih dengan nada tinggi.

Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan dengan meminta Rizieq dan jaksa penuntut umum untuk bersabar. Namun, Rizieq masih terus marah dan tetap menyebutkan Bima Arya berbohong. Dia juga mengatakan Bima Arya telah disumpah untuk tidak berbohong.

“Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum,” kata Rizieq. (jpnn)

Komentar