JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusinya. Sebagai bagian dari komitmen ini, Kejaksaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan RI dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh jajaran Asisten Intelijen dari seluruh Kejaksaan Tinggi, serta para Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Acara tersebut resmi dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani pada Selasa, 11 Februari 2025, di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Dalam sambutannya, Reda menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi sebagai elemen kunci dalam peningkatan layanan publik.
“Di era digital seperti sekarang, masyarakat semakin kritis dan menuntut akses informasi yang cepat serta akurat. Oleh karena itu, Kejaksaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ini agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan terpercaya,” ujarnya.
Fokus Diskusi: Transparansi dan Digitalisasi
Diskusi ini menyoroti beberapa aspek penting dalam upaya optimalisasi pelayanan publik, antara lain:
- Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik – Kejaksaan RI berkomitmen untuk menyajikan informasi secara berkala dan mudah diakses guna meningkatkan citra positif institusi.
- Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Publik – Sistem SP4N LAPOR! perlu lebih responsif dalam menangani laporan masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
- Pemutakhiran Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) – Digitalisasi layanan harus terus diperbarui agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah dan efisien.
- Pencegahan Sengketa Informasi Publik – Kejaksaan dituntut untuk memberikan respons cepat dan transparan terhadap permohonan informasi guna menghindari sengketa informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
- Evaluasi Kepuasan Masyarakat – Survei kepuasan masyarakat akan dilakukan secara berkala untuk memastikan layanan yang diberikan memenuhi harapan publik.
Melalui FGD ini, Kejaksaan berharap seluruh peserta dapat memperoleh wawasan baru terkait pengelolaan laporan pengaduan, peningkatan pelayanan informasi publik, serta penguatan layanan berbasis digital.
“Seluruh upaya ini bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Dengan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, diharapkan institusi ini dapat semakin mendapat apresiasi dari publik,” tambah Reda Manthovani.
Dihadiri Berbagai Narasumber Kompeten
Diskusi ini menghadirkan berbagai pejabat Kejaksaan serta narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludin, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PAN-RB Insan Fahmi, serta Statistisi Madya Badan Pusat Statistik Evina Ironika.
Kejaksaan RI menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik akan terus dilakukan sebagai bagian dari transformasi birokrasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Komentar