JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang buruh di Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Agus menyampaikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) telah bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa tersebut, baik melalui mekanisme internal militer maupun langkah eksternal kepada pihak korban.
“KSAL sudah mengambil langkah ke dalam dan ke luar. Proses internal akan berjalan sesuai aturan, sementara kepada pihak keluarga korban telah disampaikan permohonan maaf,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Terkait dugaan bahwa insiden tersebut terjadi saat para oknum prajurit berada dalam kondisi tidak sadar akibat konsumsi alkohol, Agus menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang mencederai disiplin dan citra institusi.
“Siapa pun yang melakukan pelanggaran pasti akan kami tindak. Jangan digeneralisasi, masih banyak prajurit yang bekerja dengan baik dan menjaga kehormatan TNI,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi terberat berupa pemecatan, Panglima TNI menjelaskan bahwa setiap tindakan disipliner akan ditempuh melalui prosedur hukum dan aturan yang berlaku.
“Tidak serta-merta langsung pemecatan. Semua akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan dan proses hukumnya. Ada tahapan yang harus dilalui,” jelas Agus.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan kemarahan warga terhadap dugaan aksi kekerasan oleh oknum TNI AL di Pelabuhan Melonguane pada Kamis malam, 22 Januari 2026.
Salah satu video yang beredar, diunggah akun Instagram @badanintelijenngopi, menunjukkan puluhan warga mendatangi Markas Komando Pangkalan TNI AL (Mako Lanal) setempat sebagai bentuk protes atas peristiwa pengeroyokan tersebut.














