JurnalPatroliNews – Jakarta – Enam remaja berinisial FA (18), AA (16), AP (15), AM (17), S (17), dan MAS (16) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya hendak terlibat tawuran di kawasan Jalan Kemayoran Ketapang, Jakarta Pusat, digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi pada Senin dini hari, 3 November 2025.
Saat mayoritas pelajar sedang beristirahat menjelang aktivitas sekolah, kelompok remaja ini justru terlibat aktivitas berbahaya di jalanan.
Petugas yang datang ke lokasi langsung membubarkan rombongan tersebut dan mengamankan enam pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah celurit serta dua ponsel yang digunakan untuk saling berkomunikasi sebelum aksi berlangsung.
“Dipimpin Bripka Herry, anggota kami bergerak cepat. Para remaja tersebut sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo dalam keterangan resmi.
Menurut Susatyo, operasi ini merupakan bagian dari program Operasi Jaga Jakarta, yang secara rutin dilakukan untuk menekan tindak kriminal jalanan seperti tawuran, pembegalan, hingga aksi balap liar.
“Tawuran bukan lagi dianggap kenakalan, tetapi tindak pidana yang berpotensi merusak masa depan para pelakunya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak.
“Jika anak keluar tengah malam tanpa alasan jelas, segera diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan yang lebih positif. Peran orang tua penting agar mereka tidak tersesat,” lanjutnya.
Saat ini, enam remaja tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan mendalam.













