Profil 3 Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Dokter Icha di IGD hingga Berujung Duka

Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau akrab disapa dr. Icha (27) mengguncang publik, khususnya kalangan tenaga kesehatan di Indonesia.

Dokter muda yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, ini ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. Pihak keluarga menduga kondisi psikologis dr. Icha memburuk drastis usai mengalami dugaan intimidasi dari sejumlah anggota DPRD TTU saat menjalankan tugas.

Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi dr. Icha

1. Therensius Lazakar (Fraksi Golkar)

Therensius Lazakar merupakan anggota DPRD TTU dari Partai Golkar yang disebut sebagai pihak pertama mendatangi IGD RS Leona karena pasien yang ditangani dr. Icha adalah keponakannya sendiri. Menurut keterangan keluarga korban, Therensius bersama seorang rekan sesama anggota dewan diduga berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha di ruang IGD. Sejumlah saksi yang diperiksa keluarga bahkan menyebut adanya aroma alkohol dari kedua anggota dewan saat kejadian berlangsung.

Menanggapi tudingan tersebut, Therensius membantah memiliki niat mengintimidasi. Ia mengakui nada bicaranya sempat meninggi, namun menyebut hal itu semata dipicu kepanikan melihat kondisi keponakannya, bukan bentuk intimidasi terhadap tenaga medis. DPP Partai Golkar telah menginstruksikan DPD Golkar NTT untuk memanggil Therensius guna klarifikasi internal terkait dugaan ini.

Pernyataan ini senada dengan ibunda dr. Icha yang mengatakan kalau ada anggota DPRD TTU yang berkata, “Kamu catat, saya anggota dewan. Saat ini juga saya bisa berhentikan praktek kamu. Panggil wartawan”, katanya sambil menunjuk-nunjuk muka dr. Icha.

2. Norbertus Tubani (Fraksi PKB)

Norbertus Tubani, anggota DPRD TTU dari Partai Kebangkitan Bangsa, disebut turut hadir di lokasi bersama Therensius Lazakar saat insiden di IGD terjadi. Keluarga dr. Icha menyatakan Norbertus juga termasuk pihak yang diduga bersikap keras kepada dokter yang sedang bertugas menangani pasien sesuai prosedur medis.

Pihak PKB menegaskan tidak akan melindungi kadernya apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti benar, dan telah memanggil Norbertus untuk dimintai keterangan. Norbertus sendiri, bersama Therensius, membantah tudingan intimidasi dan menyatakan informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan kejadian sebenarnya.

3. Veronika Lake (Fraksi PDIP)

Berbeda dari dua koleganya, Veronika Lake dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengaku kehadirannya di RS Leona pada malam kejadian tidak direncanakan. Ia menjelaskan sedang dalam perjalanan pulang dari acara arisan bersama istri-istri anggota DPRD ketika Therensius mengajak singgah ke IGD untuk menjenguk keponakannya. Meski demikian, namanya turut disebut keluarga korban sebagai salah satu pihak yang diduga ikut memicu suasana tegang di lokasi.

Veronika telah menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus ucapan belasungkawa kepada keluarga dr. Icha, dan menegaskan pernyataannya bertujuan meluruskan kronologi, bukan mengurangi rasa hormat kepada almarhumah.

Baca Juga : Dokter Icha Meninggal, PKB Tegaskan Tak Lindungi Kader yang Terbukti Bersalah

Kronologi Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, berikut rangkaian peristiwa yang dialami dr. Icha sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

13 Juni 2026, sekitar pukul 12.50 Wita — Seorang pasien anak korban gigitan ular hijau dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke IGD RS Leona Kefamenanu. Saat itu dr. Icha bertugas sebagai dokter jaga, meski di luar jam kerja resminya.

Sesaat setelahnya — Dua anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Golkar) dan Norbertus Tubani (PKB), mendatangi IGD karena pasien tersebut merupakan keponakan Therensius. Belakangan, anggota DPRD lain, Veronika Lake (PDIP), turut hadir di lokasi setelah menumpang kendaraan rombongan sepulang dari acara arisan.

Di ruang IGD — Keluarga pasien dikabarkan panik dan mendesak agar anak tersebut segera disuntik anti-bisa ular, meski secara medis kondisinya belum memenuhi indikasi untuk tindakan itu sesuai SOP. Situasi kemudian memanas. Dr. Icha diduga mendapat bentakan serta ditunjuk-tunjuk oleh sejumlah oknum anggota dewan yang menegaskan diri sebagai anggota Komisi III, komisi yang membidangi urusan kesehatan dan disebut-sebut punya kewenangan atas izin praktik dokter di TTU. Sejumlah saksi turut mencium aroma minuman beralkohol dari oknum anggota dewan yang datang.

Pascakejadian — Dr. Icha dilaporkan menangis dan mengalami syok saat masih bertugas. Ia lalu menelepon orang tuanya pada malam kejadian dan menceritakan kondisinya secara berulang. Trauma tersebut berlanjut hingga ia menjalani pemeriksaan kejiwaan dan didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik.

23 Juni 2026 — Keluarga melaporkan dugaan intimidasi ini ke Badan Kehormatan DPRD TTU. Pada hari yang sama, hasil pemeriksaan di klinik jiwa menunjukkan kondisi dr. Icha memburuk hingga sempat ada percobaan menyakiti diri sendiri.

26 Juni 2026, sekitar pukul 17.55–18.30 Wita — Dr. Icha ditemukan meninggal dunia di lantai dua rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kabupaten Kupang. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepucuk surat dari lokasi kejadian, dan keluarga memutuskan tidak dilakukan autopsi karena hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Peristiwa yang diduga menjadi pemicu tekanan batin tersebut terjadi pada 13 Juni 2026, ketika dr. Icha menangani pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan salah satu anggota dewan. Berikut profil tiga anggota DPRD TTU yang namanya disebut dalam laporan keluarga terkait dugaan intimidasi ini.

Pernyataan Langsung Orang Tua dr. Icha

Kedua orang tua dr. Icha, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, tampil di rumah duka dan berbagai kesempatan untuk menceritakan langsung apa yang dialami putri mereka sebelum meninggal dunia.

Sang ayah, Gabriel Pakaenoni, mengungkapkan bahwa putrinya sempat bercerita panjang lebar mengenai tekanan luar biasa yang ia alami saat bertugas di IGD. Menurut Gabriel, dr. Icha mengaku dibentak dan ditunjuk-tunjuk oleh oknum yang mengaku sebagai anggota dewan dari komisi yang membidangi kesehatan, bahkan disebut memiliki kuasa untuk membekukan izin praktik dokter di TTU.

Gabriel juga menyampaikan bahwa perlakuan tersebut terjadi di depan pasien dan pengunjung rumah sakit, sehingga meninggalkan luka psikologis mendalam bagi putrinya. Ia bahkan sempat bersimpuh di hadapan Bupati TTU dan Gubernur NTT untuk memohon keadilan atas apa yang dialami anaknya.

Sementara itu, sang ibu, Nur Azizah, mengenang bagaimana dr. Icha menelepon mereka sebagai orang tua pada malam kejadian dan menceritakan pengalamannya berulang kali karena begitu terguncang. Ia menggambarkan putrinya sangat terpukul setelah insiden tersebut dan tidak lagi merasa aman untuk kembali bertugas di Kefamenanu.

Sebelum meninggal, dr. Icha juga sempat mengirim pesan kepada pamannya yang menggambarkan niatnya untuk mengakhiri hidup demi menghindari trauma berkelanjutan, sekaligus berharap agar tidak ada lagi tenaga kesehatan lain yang mengalami hal serupa.

Keluarga sejatinya telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan bagi dr. Icha di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, namun ia lebih dulu ditemukan meninggal dunia sebelum jadwal tersebut terlaksana.

Perkembangan Kasus

Kepolisian Resor TTU di bawah pimpinan Kapolres AKBP Eliana Papote tengah mendalami dugaan ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja dr. Icha di IGD, serta berkoordinasi dengan ahli pidana dan psikologi. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Keluarga berencana melaporkan ketiga anggota dewan ke Polda NTT dan Badan Kehormatan DPRD.

Sejumlah partai politik, termasuk Golkar dan PKB, menyatakan siap menjatuhkan sanksi internal jika kader mereka terbukti bersalah. Pemerintah Kabupaten TTU juga sempat membekukan sementara proses perpanjangan izin operasional RS Leona hingga proses hukum kasus ini tuntas.

Komentar