Polisi Pelajari Laporan Ayu Thalia yang Ngaku Diperas Rekaman ‘Daging’

JurnalPatroliNews, Jakarta – Ayu Thalia alias Thata Anma melaporkan pria inisial A yang diduga memeras dan menyebar rekaman percakapan ‘daging ketemu daging’. Laporan Ayu Thalia kini diselidiki polisi.

“Iya sudah diterima semalam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Yusri masih belum memerinci laporan dari Ayu Thalia tersebut. Dia hanya mengatakan kini pihaknya masih mempelajari laporan dari Ayu Thalia itu.

“Masih kita pelajari,” katanya.

Laporan Ayu Thalia ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/9) malam. Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan ada pria inisial A dan satu akun medsos yang turut dilaporkan pihaknya.

Laporan dari Ayu Thalia itu tertera dengan nomor LP/B/4331/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sejumlah bukti pun telah diserahkan pihak Ayu Thalia ke penyidik.

“Sudah, sudah (buat laporan). Soal ilegal akses, pencurian data, terus adanya pemerasan. Kita sudah laporkan di Polda Metro Jaya kemarin,” kata Rudi saat dihubungi detikcom, Jumat (3/9) pagi.

Rudi mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Pelaku diketahui berinisial A.

Menurut Rudi, sejak Senin (23/8) bulan lalu, kliennya telah dihubungi oleh pelaku A dan hendak melakukan pemerasan.

“Pelaku ini kan mengatakan ada loh video saat klien kami mentransfer. Itu klien kami belum tahu apa yang dimaksud pelaku. Hanya ‘apa ya, apa ya’,” ujar Rudi.

“Tapi setiap saat di-miscall di WhatsApp. Pada saat sudah puncaknya tidak diikuti, pada saat itu langsung di-blast di media. Baru itu kita tahu,” terang Rudi.

Rudi menambahkan, kliennya tidak bisa dijerat pidana dari beredarnya percakapan tersebut. Dia bersikeras justru pelaku penyebar yang harus ditindak polisi.

“Iya dia yang mencuri melakukan akses ilegal gitu loh. Karena ini pembicaraan pribadi, kalau pribadi no problem. Tapi saat orang akses hal itu dan dipublikasikan nah orang ini yang harus dicari. Kalau Pak Hotman nggak bisa unsur pidananya di mana,” jelas Rudi.

(dtk)

Komentar