TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja Seberat 13 Kg Di Perairan Perbatasan RI-PNG

JurnalPatroliNews – Jakarta,- TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea, Kamis (09/05) kemarin.

Kronologi bermula saat Tim XQR Lantamal X Jayapura sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura dalam rangka patroli sektor di Perairan Jayapura sampai dengan perairan perbatasan RI-PNG untuk mendeteksi terhadap setiap kapal pelintas batas yang melintas.

Pada Kamis, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah long boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi. Setelah dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan, long boat yang berisikan 6 orang WNI tersebut beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi. Long boat tersebut kemudian diijinkan untuk melanjutkan pelayaran setelah tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Setelah itu tim kembali melanjutkan patroli, kemudian mendapatkan kontak visual adanya adanya benda terapung yang mencurigakan saat melintas kearah perairan perbatasan RI-PNG.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam dilaut atau barang terlarang lainnya, ditemukan 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere.

Selanjutnya barang tersebut diperiksa dan diperkirakan berisi ganja. Tim mencurigai pembawa barang tersebut adalah orang-orang yang menggunakan long boat. Sebelumnya tim juga sempat mendokumentasikan orang-orang yang berada di dalam long boat.

Untuk memastikan barang tersebut benar ganja, Tim XQR membawa barang bukti tersebut ke Mako Lantamal X Jayapura untuk selanjutnya barang diduga ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah terduga pelaku akan diserahkan kepada Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan.

Komentar