Polisi Ungkap Kasus Penyekapan Wanita di Depok Terkait Utang Piutang

JurnalPatroliNews – Depok – Seorang wanita berinisial AN diduga menjadi korban penyekapan oleh seorang pria berinisial R di sebuah rumah di Ratujaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Penyekapan ini diduga terkait utang senilai Rp 140 juta. Polisi menyebutkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis yang berat hingga mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai.

“Korban diduga disekap selama tiga minggu di rumah pelaku. Akibat stres, korban sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat memberikan keterangan, Selasa (14/1/2025).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menurut AKP Hendra, pelaku berinisial R mengunci korban di dalam rumah dan membatasi komunikasi korban dengan pihak luar. Upaya penyelamatan dilakukan pada Minggu (12/1/2025), setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat yang curiga.

“Setelah laporan diterima, kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban. Saat ditemukan, korban terlihat lemah dan mengalami stres berat,” kata AKP Hendra.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya. “Kondisi korban sudah mulai membaik, namun masih dalam pemantauan medis. Kami juga menyediakan bantuan konseling psikologis,” tambah AKP Hendra.

Komentar