Putusan Aneh..! Sengketa Tanah di Malalayang, Pemegang SHM Bisa Dikalahkan Surat Register

Sehingga, Merry pun merasa dirinya dirugikan dan akan melanjutkan ke tingkat banding.

“Saya hanya ingin mencari keadilan atas hak milik saya,” pungkasnya.

Terpisah, hal itu dibenarkan oleh Novembriati Olivia Tubagus SH selaku penasehat hukum dari Merry Kuron.

“Kami menghormati keputusan dari Pengadilan Negeri Manado, dan langkah selanjutnya hari ini (Jumat 4/2/2022 red) kami akan naik banding ke Pengadilan Tinggi Manado,” ucap Tubagus.

Komentar