JurnalPatroliNews – Jakarta – Pada Kamis, 13 Februari 2025, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menerima kunjungan perwakilan Ombudsman RI di ruang rapatnya. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI dalam meningkatkan akuntabilitas dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa akuntabilitas dan keadilan adalah elemen fundamental dalam penegakan hukum. Ia mengapresiasi peran Ombudsman RI yang telah terlibat dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), sebuah langkah strategis untuk membangun kesadaran dan pengetahuan jaksa mengenai pentingnya akuntabilitas dalam proses hukum.
Sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Ombudsman RI, diusulkan agar pegawai Ombudsman diberikan akses untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi dalam pengawasan dan meningkatkan standar layanan publik.
Selain itu, dibahas pula pentingnya penguatan kelembagaan Ombudsman RI, termasuk melalui kehadiran ahli hukum dalam proses pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Penguatan ini dapat mengacu pada praktik di negara lain, seperti Ombudsman Filipina yang memiliki kewenangan serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Ombudsman Thailand yang berperan dalam reformasi birokrasi.
Komentar