Kejagung dan Ombudsman RI Bahas Reformasi Hukum, Targetkan Pengawasan Lebih Ketat

Dalam perkembangan terkait, Kejaksaan Agung menghadapi efisiensi anggaran sebesar Rp5,43 triliun pada tahun 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas layanan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan.

Melalui koordinasi yang erat, Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penegakan hukum di Indonesia, demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Komentar