Tegas…!! Beathor Suryadi: PT CAM Diduga Caplok Tanah di Rawa Terate, Aguan Bos Agung Sedayu Jangan Permalukan Presiden Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Penasehat Repdem Beathor Suryadi meminta Aguan Bos Agung Sedayu Grup alias Sugianto Kusuma jangan mempermalukan Presiden Joko Widodo. Hal ini terkait kasus penerbitan Sertifikat HGB dan Hak Pakai PT CAM di Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur yang diduga mencaplok tanah milik ahli Waris A Rahman seluas 13, 8 hektare.

“Seharusnya Aguan bisa langsung memerintahkan anak buahnya untuk membayar ke ahli Waris A Rahman selaku pemilik sah,” kata Beathor kepada JurnalPatroliNews, Jumat (16/12/2022).

Menurut Beathor kasus dugaan pencaplokan tanah oleh PT CAM ini sudah beredar di media massa. Apalagi kuasa hukum Ahli Waris A Rahman Lestiani telah mengirim surat permohonan pembatalan sertifikat HGB dan Hak Pakai PT CAM ke Kementerian ATR/BPN.

Listiani Kuasa Hukum A Rahman mengungkapkan, alm A Rachman Saleh adalah pemilik sah atas tanah seluas 13,6 Ha di Jalan Pegangsaan Dua, Rawa Terate, Blok Petukangan III, Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, dengan bukti kepemilikan 24 SHM.

Tanah-tanah tersebut, kata dia, diperoleh A Rachman Saleh berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan Notaris kepada masyarakat pada tahun 1975, yang kemudian telah ditingkatkan haknya menjadi sertifikat SHM sebanyak 24 buah pada tahun 1976 s.d 1978.

Menurut Listiani, semasa hidupnya, A Rachman Saleh pada tahun 1990 an pernah melakukan penjualan tanah tersebut. Namun telah dibatalkan karena pihak pembeli ingkar janji sehingga tidak terjadi pengikatan Akta Jual Beli (AJB). Selain itu, kata dia, dalam proses di pengadilan, A Rachman Saleh berada pada pihak yang benar dan sah atas kepemilikan tanah tersebut.

Kebenaran, keabsahan dan pengakuan Negara atas kepemilikan tanah seluas 13,6 Ha (Alm) A Rachman Saleh diperkuat oleh beberapa Putusan Pengadilan/Hukum, dan terakhir adalah berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI No. 225 PK/PDT/1997 tanggal 24 Maret 1998.

Komentar