Tak sampai disitu, menjawab pertanyaan JurnalPatroliNews, tentang bukti kepemilikan tanah dan bukti pembayaran BPHTB Lenny mengaku, jika Perusahaan Anak Cabang Agung Sedayu Group itu telah melakukan perolehan hak secara benar. Termasuk melunasi BPHTB sebelum mensertifikasi atas tanah yang dipersengketakan tersebut. “Semua syarat dan bukti ada dong. Kami bukan PT Sembarangan,” tegasnya, Senin (12/12).
Ironisnya, meski Lenny mengaku memiliki bukti pelunasan pembayaran BPHTB, namun, dirinya enggan menunjukkan semua bukti tersebut. “Bukti-bukti kita, hanya akan dibuka di pengadilan dan kepolisian’,” pungkasnya
Komentar