Tinggalkan Kebiasaan Lama ! Aturan Baru! Pelaku Siulan Dan Mengintip Bisa Kena Pidana, Ini 16 Aturan Menag

Dengan dimasukkan nya siulan dalam PMA ini, Anna berharap masyarakat dapat sadar bahwa tindakan tersebut masuk ke dalam bentuk pelecehan. Dia pun mengimbau agar masyarakat meninggalkan kebiasaan itu.

 “Sebaiknya kita mulai meninggalkan pemahaman seperti itu yang menormalisasi pelecehan siulan atau cat calling. Jadi menurut tanggapan saya semua bentuk-bentuk ini walaupun orang merasa ini terlalu keras itu adalah bukti bahwa kami serius menangani kekerasan seksual dalam satuan pendidikan yang ada di bawah Kemenag,”ujar dia.

 Selain itu, PMA ini juga mengatur soal rayuan dan lelucon bernada seksual menjadi bentuk kekerasan seksual.

Komentar