JurnalPatroliNews – Jakarta,- Sebanyak empat polisi sempat melihat CCTV yang merekam kejadian di sekitar rumah kediaman Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keempatnya kaget lantaran rekaman CCTV memperlihatkan Brigadir J yang masih hidup,berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo . Hal ini terungkap dalam memori dakwaan Baiquni Wibowo. Keempat polisi itu ialah Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Kejadian bermula ketika Terdakwa Baiquni Wibowo mengcopy isi DVR CCTV di Kantor Spri Kadivpropam, Gedung Mabes Polri.
Setelah berhasil memindahkan file tersebut Baiquni lantas menuju ke Komplek Polri Duren Tiga ke kediaman Ridwan Rhekynellson Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa flashdisk dan laptop.
“Kemudian Terdakwa Baiquni Wibowo menyampaikan kepada Saksi Chuck Putranto ‘nih udah copyannya CCTV’ saat itu Saksi Chuck melaporkan dahulu kepada Saksi Arif Rachman Arifin, di mana pada saat itu juga berada di TKP,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan, Rabu (19/10/2022).
Chuck lantas mengatakan, perintah Ferdy Sambo yakni untuk meng-copy dan melihat isinya. Saat itu juga Chuck mengajak untuk melihat CCTV di dalamnya.
Hasil rekaman tersebut kemudian dilihat oleh keempatnya yaitu Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit. Rekaman CCTV tersebut ternyata berisi keberadaan Brigadir J yang ternyata masih hidup pada menit 17.07 WIB – 17.11 WIB, saat itu Brigadir J sedang memakai baju berwarna putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.
Komentar