Usai Ditahan KPK Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Hari Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta –KPK melakukan pemeriksaan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM). Ini merupakan pemeriksaan perdana Mardani Maming sebagai tersangka.

“Benar, hari ini (3/8) MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Pantauan dari rekan media, Rabu (3/8) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Mardani Maming terlihat tiba pada pukul 9.35 WIB. Sejumlah tim kuasa hukumnya juga tampak berada di lobi Gedung KPK.

“Saat ini Tersangka sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik segera melakukan pemeriksaan,” jelas Ali.

Namun, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dijalani Maming hari ini. Dia memastikan hasil pemeriksaan bakal disampaikan secepatnya.

“Perkembangan materi riksa akan disampaikan,” ungkapnya.

Adapun dalam perkara ini, KPK menduga Mardani Maming menerima suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Perkara tersebut diduga terjadi saat politikus PDIP itu menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Komentar