Viral Video Polisi Lampung Dituding Taruh Barang Bukti Narkoba ‘Siluman’ saat Penangkapan

JurnalPatroliNews – Viral di media sosial video polisi dituding meletakkan barang bukti narkoba ‘siluman’ saat penangkapan di Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Video polisi dituding menaruh barang bukti ‘siluman’ saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, beredar luas di media sosial dan menjadi viral.

Pada video polisi dituduh menaruh barang bukti narkoba saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, tampak warga ramai mengerubungi polisi yang melakukan penangkapan.

Warga protes karena polisi menaruh barang bukti narkoba saat penangkapan.

Dalam dua video yang beredar dengan durasi 2,47 menit dan 1,24 menit ini, menunjukkan anggota kepolisian hendak melakukan penggerebekan, terhadap seseorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Warga berdebat dengan kepolisian, karena salah satu anggotanya menyusupkan barang bukti narkotika jenis sabu ke salah satu warga.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, awalnya anggotanya ini mendapatkan informasi dari warga, terdapat transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan di Bukit Kemuning.

Kemudian tim langsung bergerak mendatangi lokasi informasi.

“Kemudian kami melakukan penggeledahan dan mengamankan pria inisial ED di lokasi. Setelah hampir kurang lebih 1,5 jam melakukan penggeledahan, ED sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap kembali oleh personil,” kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, berada di halaman depan samping rumah makan.

Namun pihak keluarga ED tidak mau jika anggota keluarganga dibawa ke Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan pemeriksaan.

Mereka mengaku sabu tersebut bukan milik ED dan sempat ada keluarganya yang mengatakan, anggota yang menaruh barang bukti itu.

“Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan barang bukti itu, anggota juga merasa tidak menaruh barang bukti ke ED. Tetapi memang benar, anggota menemukan sabu itu di halaman rumah makan milik ED. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh, itu tidak Benar,” ujar Aris Satrio Sujatmiko.

Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah berkerumun, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara, memutuskan untuk menyerahkan ED kepada keluarganya.

Hal ini karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti ditemukan di halaman yang terdapat kerumunan warga.

(sc)

Komentar