Ancam Usir Dubes Singapura, Polisi: Pendukung UAS Harus Ikuti Aturan Hukum!

JurnalPatroliNews– Jakarta –Terus bergulirnya narasi penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura, Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai), pendukung UAS, mengancam, akan mengusir pihak Kedubes Singapura jika dalam 2×24 jam tidak menyampaikan permintaan maaf.

Terkait hal itu, Polisi dengan tegas menyatakan, tindakan itu tidak dibenarkan secara aturan hukum.

“Tentunya kalau mengusir paksa kan perbuatan melawan hukum, tidak boleh seperti itu. Kita juga tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi,” tegas Kombes E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (21/5/22).

Ia menyatakan, Duta Besar (Dubes) merupakan perwakilan Negara lain yang wajib dijamin keselamatannya. Pendukung UAS diminta untuk mengikuti aturan, agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Tentunya kita harus ikuti aturan yang berlaku. Duta besar kan perwakilan Negara mereka di sini. Tentunya ketentuan dalam hukum Internasional, kita harus juga ikuti dan kita jaga. Polda Metro tentunya sebagai aparatur negara menjaga semua hal-hal yang sudah diamanatkan dalam UU dan Pemerintahan,” ujarnya.

Ia meminta, pihak Kedubes Singapura untuk tidak terlalu khawatir, terkait ancaman dari pendukung UAS. Ia memastikan, pihak kepolisian telah ditugaskan dalam melakukan pengawalan di seluruh area gedung kedubes.

“Kalau penjagaan dan pengawalan itu sudah melekat sebetulnya tanpa ada kegiatan demo. Kita sudah lakukan penjagaan dan pengawalan terhadap seluruh duta besar di negara kita melalui Subdit PAM VVIP Ditpam Obvit Polda Metro, 24 jam kita lakukan. Jadi tidak perlu khawatir terkait keamanan dan keselamatan duta besar di negara kita,” imbuhnya.

Diketahui, Perisai yang merupakan Pendukung UAS, telah meminta pihak Kedubes Singapura meminta maaf terkait penolakan UAS. Mereka mengancam akan mengusir Kedubes Singapura jika dalam 2×24 jam tidak meminta maaf.

“Untuk tuntunan yang hari ini kita sampaikan, kami meminta kepada Pemerintah Singapura untuk segera meminta maaf secara terbuka. Dan bilamana dalam kurun waktu 2×24 jam tidak juga meminta maaf, maka kami sendiri yang akan mengusir Kedubes Singapura dari tanah Indonesia,” ancam Muhammad Senanatha, koordinator lapangan, Jumat (20/5/22).

Ia mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya masih belum berkomunikasi, baik dengan UAS maupun Kedubes Singapura, terkait hal tersebut. Ia menambahkan, Perisai berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar, jika Pemerintah Singapura melalui Kedubes belum juga meminta maaf.

Komentar