Antisipasi Sanksi Barat, Rusia Tambah Dana Darurat Rp 50,5 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rusia mengumumkan peningkatan jumlah dana darurat. Saat ini, Rusia telah menyiapkan 273,4 miliar rubel (Rp 50,5 triliun) untuk memastikan stabilitas ekonomi negara itu, yang disebabkan sanksi Barat atas invasi ke Ukraina.

“Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk melaksanakan langkah-langkah guna memastikan stabilitas ekonomi terkait adanya sanksi eksternal,” demikian keterangan Kremlin, Minggu, 10 April 2022, seperti dilansir dari Reuters.

Dana cadangan pemerintah Rusia merupakan bantalan kas yang akan digunakan untuk pengeluaran tak terduga yang tidak diproyeksikan dalam APBN. Tahun lalu, dana darurat itu digunakan untuk pembayaran sosial satu kali dan untuk memerangi pandemi.

Moskow mengatakan, sumber utama peningkatan dana cadangan adalah 271,6 miliar rubel (Rp 48,6 miliar) dalam pendapatan energi tambahan yang diterima pada kuartal pertama. Sebab, harga minyak dan gas naik sebagai tanggapan terhadap pemulihan dari dampak Covid-19 serta konflik Rusia-Ukraina yang meningkatan risiko pasokan terganggu.

Sebelumnya, Pemerintah Rusia telah menjanjikan lebih dari 1 triliun rubel (Rp 179 triliun) dalam dukungan anti-krisis untuk bisnis, pembayaran sosial dan keluarga dengan anak-anak. Paket itu akan mengambil semua pendapatan yang masuk tahun ini, sehingga tidak akan ada surplus anggaran.

Komentar