JurnalPatroliNews | Riyadh – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah wilayah selatan Arab Saudi dilaporkan menjadi sasaran serangan yang menurut otoritas setempat dilakukan oleh kelompok Houthi dari Yaman. Insiden yang terjadi di Provinsi Najran pada Kamis (6/8/2026) itu mengakibatkan sedikitnya 11 orang terluka.
Juru Bicara Koalisi Militer Arab Saudi, Mayjen Turki Al-Maliki, menyatakan para korban terdiri atas tujuh warga negara Arab Saudi, satu warga negara Yaman, dua warga negara Mesir, dan satu warga negara Pakistan.
Di antara korban terdapat seorang anak berusia empat tahun yang dilaporkan mengalami luka bakar tingkat dua.
Dalam keterangannya, Al-Maliki menuduh kelompok Houthi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut dan menyebut aksi itu sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Ia menegaskan koalisi militer yang mendukung pemerintah Yaman akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi warga sipil serta menjaga keamanan wilayah Arab Saudi.
Belum Ada Respons dari Houthi
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari kelompok Houthi mengenai tuduhan tersebut.
Pemerintah Iran, yang selama ini oleh sejumlah negara Barat dan Arab dituduh memberikan dukungan kepada Houthi, juga belum memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut.
Karena itu, penyebab pasti maupun rincian mengenai serangan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait.
Ketegangan Kawasan Masih Tinggi
Insiden di Najran terjadi ketika kawasan Timur Tengah masih dibayangi meningkatnya ketegangan akibat konflik regional yang melibatkan sejumlah aktor.
Dalam beberapa bulan terakhir, situasi keamanan di kawasan, termasuk jalur pelayaran di Laut Merah, menjadi perhatian dunia internasional karena meningkatnya risiko terhadap stabilitas regional dan aktivitas perdagangan global.
Perkembangan terbaru mengenai insiden di Arab Saudi diperkirakan masih akan bergantung pada hasil investigasi serta respons dari pihak-pihak yang disebut dalam tuduhan tersebut.













Komentar