AS Jatuhkan Sanksi Ilmuwan Rusia Pengembang Vaksin Corona

JurnalPatroliNews – Jakarta, Amerika Serikat dilaporkan menjatuhkan sanksi terhadap peneliti dan spesialis Rusia yang mengembangkan vaksin virus corona.

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova, pada Jumat (28/8) waktu setempat.

Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS telah memasukkan dua pusat riset Kementerian Pertahanan Rusia, serta Institut Penelitian Ilmiah Kimia Organik dan Teknologi Negara di Moskow ke dalam daftar hitam.

Pihak berwenang Amerika mengklaim bahwa mereka memberi sanksi atas dugaan terlibat dalam program kimia Rusia dan fasilitas pengujian senjata biologis.

Zakharova menganggap tindakan AS memasukkan tiga lembaga penelitian ilmiah Rusia ke dalam daftar hitam sudah keterlaluan.

“Sanksi ini mengganggu para ilmuwan dan spesialis yang selama beberapa bulan terakhir ini bekerja keras tanpa kenal lelah mengembangkan vaksin melawan Covid-19. Tidak jelas bagaimana pemerintah Amerika menjelaskan ke warganya upaya menghukum orang-orang yang berhasil menyembuhkan penyakit, yang telah merenggut nyawa lebih dari 180 ribu warga AS,” kata Zakharova seperti dilansir dari kantor berita TASS.

Menurut dia, sanksi AS tersebut dapat menjadi instrumen persaingan tidak sehat, dan langkah keliru dalam bekerja sama untuk memerangi pandemi.

Dia menilai sanksi ini akan mengesankan bahwa itu menjadi alat tekanan demi kepentingan perusahaan AS sendiri.

Juru bicara itu mengungkapkan AS mengaitkan tindakannya bahwa lembaga penelitian ilmiah itu diduga terlibat program senjata kimia dan biologi. Kata dia tuduhan ini tidak didukung oleh bukti apa pun.

Dia menegaskan bahwa seluruh persenjataan kimia Rusia telah dihilangkan pada 2017.

“Ini dikonfirmasi oleh struktur internasional resmi, Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW), yang mencakup 193 negara, di antaranya adalah AS. Rusia melanjutkan untuk secara cermat menjalankan semua tanggung jawabnya di bawah Konvensi Senjata Kimia (CWC),” ucap diplomat itu.

Keputusan oleh otoritas AS ini dianggap menimbulkan keraguan pada efektivitas dan profesionalisme OPCW.

Rusia menjadi negara pertama yang menyetujui vaksin virus corona dan telah memulai produksi. Namun vaksin Sputnik V tersebut menuai kontroversi, sejumlah negara meragukan.

WHO belum bisa memberi jaminan bagi Sputnik V karena menurut mereka masih harus melewati tahap prakualifikasi.

AS sendiri menolak tawaran kerja sama vaksin dari Rusia. Pejabat senior Rusia mengungkapkan AS saat ini tidak terbuka terhadap kemajuan medis Rusia dalam menangani pandemi Covid-19.

“Ada rasa rasa ketidakpercayaan di pihak Amerika terhadap Rusia dan kami yakin bahwa teknologi termasuk vaksin, pengujian, dan perawatan (yang dilakukan Rusia) tidak diadopsi di AS karena ketidakpercayaan itu,” ujar seorang pejabat senior Rusia.

(cnn)

Komentar