Bangkok Bank Terapkan Aturan Ketat untuk WNA, Rekening Bisa Diblokir jika Tak Patuhi Ketentuan Baru

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bangkok Bank, institusi keuangan terbesar di Thailand, resmi menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat terhadap warga negara asing (WNA) yang ingin membuka layanan perbankan di negara tersebut.

Kebijakan ini mencakup pembukaan rekening baru, permohonan kartu kredit, hingga penggunaan aplikasi mobile banking. Menurut pihak bank, pengetatan ini merupakan bagian dari upaya nasional Thailand untuk memperkuat sistem keamanan digital dan menekan angka kejahatan finansial, termasuk penyalahgunaan rekening sebagai alat kejahatan siber.

“Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko rekening fiktif yang sering digunakan dalam tindak penipuan,” terang pernyataan resmi bank yang dikutip dari Bangkok Post, Kamis, 29 Mei 2025.

Bank juga menegaskan bahwa jika ada nasabah asing yang masuk kategori mencurigakan, mereka diwajibkan melakukan verifikasi identitas lanjutan. Jika tidak dipenuhi, rekening bisa dibekukan sementara atau bahkan diblokir secara permanen.

Tak hanya Bangkok Bank, aturan serupa kemungkinan akan diikuti oleh bank-bank lain di Thailand. Oleh karena itu, WNA yang memiliki rekening di institusi perbankan Thailand diminta segera mengecek status akun mereka dan menghubungi pihak bank jika menemui masalah.

Sebuah organisasi lokal, Bangkok Community Help Foundation, mengungkap bahwa dalam beberapa kasus, Bangkok Bank sudah mulai menonaktifkan rekening milik WNA, terutama yang berasal dari Rusia, jika dianggap tidak sesuai dengan kebijakan yang baru.

“Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa meluas ke warga negara lain yang juga tidak memenuhi syarat administratif terbaru,” tulis lembaga tersebut melalui akun Facebook mereka.

Beberapa warga Rusia mengungkapkan kekecewaan mereka di media sosial setelah kehilangan akses ke rekening pribadi. Hal ini memunculkan keresahan di kalangan ekspatriat dan pelancong asing di Thailand.

Pernyataan dari juru bicara Bangkok Bank kepada kantor berita TASS menegaskan bahwa kebijakan ini sudah berlaku sejak awal 2025. Sejak Januari, mereka menolak permintaan pembukaan rekening oleh turis asing, tak peduli dari negara mana mereka berasal.

“Bahkan pemegang Digital Nomad Visa atau Visa Tujuan Thailand (DTV), yang diizinkan tinggal hingga 180 hari, tetap dianggap turis dan tidak dapat membuka rekening di sini,” ucap perwakilan bank tersebut.

Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan besar dalam lanskap layanan perbankan Thailand bagi warga asing, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik penipuan lintas negara yang melibatkan sistem keuangan.

Komentar