Buntut UAS Ditolak Masuk Singapura, PA 212 Ancam Demo Besar, Polisi: Kita Amankan Gedung Kedubes!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polemik Ustadz Abdul Somad (UAS), yang dilarang masuk ke Singapura, membuat Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan dari Aksi yang akan digelar.

“Belum, kita belum ada pemberitahuan terhadap itu,” ujar Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (19/5/22).

Zulpan menjelaskan, tentunya, pemberitahuan (Aksi) itu harus terlebih dahulu dikirimkan, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang No 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Setiap orang yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai amanat Undang-Undang No 9 Tahun 1998 kan ya, untuk memberitahukan kepada kepolisian, menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu,” jelasnya.

Bila nantinya pihak PA 212 telah mengirimkan surat pemberitahuan, maka tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengawal unjuk rasa.

Diketahui, Novel Bamukmin, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, menanggapi peristiwa dideportasinya UAS oleh pihak Imigrasi Singapura di Pelabuhan Tanah Merah, pada Senin (16/5/22) kemarin.

“Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap Ulama kami dengan alasan ajaran Ektremis, dan ini jelas mengada-ada,” sebutnya, Kamis (19/5/22).

Komentar