Dunia Harus Beri Sanksi Israel Atas Tindakan Pembantaian Rakyat Palestina!

JurnalPatroliNews – Rafah – Serangan Israel yang terus-menerus terhadap Palestina telah menarik perhatian global. Banyak negara telah mengecam tindakan Israel dan mengajukan sanksi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Insan Praditya Anugrah, pengamat politik dari FHISIP Universitas Terbuka, menyatakan bahwa dunia seharusnya memberlakukan sanksi terhadap Israel atas tindakan brutal terhadap warga sipil Palestina.

“Sudah saatnya semua negara dan organisasi internasional memberlakukan sanksi terhadap Israel atas pembantaian warga Palestina,” ujar Insan pada Kamis (30/5).

Menurutnya, Israel tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan terhadap kamp pengungsian di Rafah.

Ia menambahkan bahwa tindakan Israel jelas menunjukkan niat untuk mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka, bukan hanya berperang melawan Hamas.

“Israel terbukti tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan ke Rafah. Sebaliknya, mereka melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, bahkan ada bayi yang menjadi korban dengan kondisi mengerikan. Ini jelas menunjukkan niat untuk melenyapkan penduduk Palestina dari tanah mereka,” jelasnya.

Sejauh ini, mayoritas korban serangan tentara Israel adalah warga sipil. Sejak Oktober, serangan Israel telah menyebabkan kematian 36.000 warga sipil Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, dan jurnalis.

“Israel telah membunuh 36.000 warga sipil Palestina. Mereka tidak hanya menargetkan perempuan dan anak-anak, tetapi juga jurnalis,” tutup Insan.

Komentar