Hakim AS Perintahkan Polisi Seattle Setop Penggunaan Gas Air Mata Selama Demo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hakim Pengadilan Amerika Serikat, A Richard Jones, memerintahkan polisi Seattle, Amerika Serikat, untuk menghentikan sementara penggunaan gas air mata di tengah aksi demonstrasi warga. Perintah ini berdasar dari gugatan kelompok Black Lives Matter yang menggugat Departemen Kepolisian Seattle.

Dilansir AP, Minggu (14/6/2020), kelompok Black Lives Matter menggugat Departemen Kepolisian Seattle agar menghentikan taktik kekerasan dalam memecah protes warga. Akhir pekan lalu, petugas menggunakan gas air mata, semprotan merica, dan kekuatan lainnya terhadap kerumunan demonstran.

Wali Kota Seattle, Jenny Durkan dan Kepala Polisi Carmen Best juga telah meminta maaf kepada pengunjuk rasa damai yang menjadi sasaran senjata kimia. Namun, menurut Best beberapa demonstran juga ada yang menargetkan polisi, melemparkan benda-benda dan mengabaikan perintah untuk dibubarkan.

Hakim Jones mengatakan mereka yang keberatan dengan taktik polisi membuat kasus yang kuat bahwa penggunaan kekerasan tanpa pandang bulu adalah tidak konstitusional. Jones mengatakan senjata seperti gas air mata dan semprotan merica gagal menargetkan ‘agitator tunggal atau penjahat’ dan bisa mengenai siapapun khususnya mereka yang bermasalah selama pandemi virus corona.

“Karena mereka tidak pandang bulu, mereka bahkan dapat tumpah ke rumah atau kantor orang-orang di sekitarnya seperti sebelumnya,” ujar hakim Jones.

Juru bicara Wali Kota Seattle Jenny Durkan, mengatakan Durkan percaya dengan keputusan pengadilan. Dia menilai keputusan hakim untuk melindungi keselamatan publik.

“Percaya pengadilan mencapai keseimbangan yang tepat untuk melindungi hak dasar konstitusional untuk melakukan protes, dengan kebutuhan untuk juga memastikan keselamatan publik,” kata juru bicara Kamaria Hightower.

Durkan juga telah meminta memeriksa kegiatan polisi dari Kantor Akuntabilitas Polisi dan inspektur jenderal kota. Kepala Patroli Negara Bagian Washington, John Batiste juga mengatakan bahwa badan mereka akan berhenti menggunakan gas sampai pemberitahuan lebih lanjut, terutama di tengah pandemi.

Sementara itu, Direktur American Civil Liberties Union, Michele Storms mengatakan kelompok Black Lives Matter senang dengan keputusan hakim. Storms menilai AS sudah seharusnya memberikan publik kebebasan berbicara.

“Kota ini harus memungkinkan kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul, dan itu harus membahas akuntabilitas polisi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan,” kata Storms dalam sebuah pernyataan.

[dtk]

 

Komentar