Heboh! WNI Ditangkap Polisi di Jepang, Kenapa?

JurnalPatroliNews – Jepang – Seorang warga Negara Indonesia (WNI) di Hiroshima, Jepang, mendapati dirinya dalam penahanan polisi setelah disangka terlibat dalam peristiwa melantarkan jasad bayi. Kemunculan kasus ini membuat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan respons terhadap peristiwa tersebut.

Lalu Muhamad Iqbal, Juru Bicara Kemlu, mengungkapkan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka telah menerima laporan mengenai insiden ini. Seorang WNI perempuan berusia 21 tahun, yang bernama JP, ditahan oleh pihak kepolisian Jepang karena diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“WNI tersebut atas nama JP dan usia 21 tahun. Ia pemagang di Hiroshima yang diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena diduga menelantarkan anak yang baru dilahirkan sehingga meninggal,” kata Lalu dalam pernyataannya pada Kamis (29/2/24).

Berita dari KJRI Osaka menyebutkan bahwa JP bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang dan telah tinggal di sana sejak September 2013.

JP diduga telah mengabaikan bayinya yang baru lahir di asrama perusahaan pada tanggal 23-25 Februari, dan kemudian ditangkap oleh polisi pada hari Senin (26/2/2023) waktu setempat. Lalu menyatakan bahwa saat ini KJRI Osaka tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak terkait lainnya, termasuk pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indonesia sebagai pengirim, serta pihak penerima di Jepang atau kumiai.

“Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP. Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP,” ujar Lalu.

“Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses,” ungkapnya.

Sebelumnya, kabar tentang seorang WNI di Jepang yang mengabaikan jasad bayi telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kasus ini terungkap setelah seorang rekannya menemukan bayi yang dibungkus dengan tali pusar masih melekat pada tubuhnya dan melaporkan temuannya kepada polisi.

Komentar