Ini Alasan Lengkap WHO Minta PSBB Ketat di Indonesia

JurnalPatroliNews Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan sebuah peringatan kepada Indonesia yang saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dan juga infeksi varian corona baru yang cukup mengkhawatirkan.

Dalam laporan resmi yang dirilis organisasi PBB itu, WHO menuliskan dalam sebuah laporan bahwa Indonesia perlu melakukan pengetatan protokol kesehatan masyarakat dan tindakan sosial, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dengan meningkatnya penularan karena varian kekhawatiran, diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi,” tulis laporan badan kesehatan PBB itu.

“Indonesia memerlukan penerapan kesehatan masyarakat yang lebih ketat dan langkah-langkah sosial termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB).”

Ada beberapa alasan WHO meminta PSBB ini kepada Indonesia. Alasan pertama yaitu Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur. WHO secara spesifik menyebut wilayah-wilayah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta mengalami tingkat BOR di atas 50%.

“Satgas melaporkan, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di beberapa provinsi di Jawa sudah mencapai lebih dari 50%, antara lain di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah.”

Selain itu, badan yang berbasis di Swiss itu juga menyebut bahwa kenaikan infeksi yang signifikan juga terjadi di beberapa provinsi dari April hingga pertengahan Juni.

“Provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus mingguan lebih dari 50% dibandingkan minggu sebelumnya adalah Papua (967%), Sulawesi Tenggara (205%), DKI Jakarta (123%), Sulawesi Selatan (82%), Maluku (81%), Maluku Utara (81%), Jawa Tengah (73%), Gorontalo (62 %), Banten (61%), DI Yogyakarta (61%), Jambi (58%), dan Jawa Timur (52%).”

Lebih lanjut disebutkan bahwa angka infeksi ini tercatat melonjak hampir 23% baru-baru ini usai Hari Raya Idul Fitri. Kenaikan tertinggi tercatat terjadi di wilayah Kudus, Bangkalan, dan DKI Jakarta.

Mengenai zona merah, WHO menggambarkan beberapa provinsi yang masuk ke zona berbahaya Covid yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan seluruh provinsi di Pulau Jawa.

Indonesia sendiri melaporkan 12.600 kasus Covid-19 harian pada Kamis (18/6/2021). Secara total, 1,9 juta kasus telah tercatat dan 53 ribu kematian terjadi di negara ini sejak pandemi menyerang.

Komentar