Jaksa Philadelphia Gugat Elon Musk Terkait Giveaway 1 Juta Dolar, Kenapa?

JurnalPatroliNews – AS – Elon Musk menghadapi gugatan hukum dari Jaksa Distrik Philadelphia, Larry Krasner, terkait hadiah giveaway senilai 1 juta dolar AS yang ia berikan kepada para penandatangan petisi.

Krasner, anggota Partai Demokrat, mengklaim bahwa giveaway tersebut adalah undian ilegal yang bertujuan mempengaruhi pemilihan presiden mendatang pada 5 November.

Krasner menuduh bahwa Musk, yang mendukung Donald Trump, menggunakan organisasi America PAC untuk mengajak warga Philadelphia menyerahkan data pribadi dan memberikan dukungan politik sebagai syarat giveaway tersebut.

“Ini adalah lotere yang jelas melanggar hukum,” tegas Krasner, seperti yang dilaporkan Fox News pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain itu, gugatan tersebut menuduh bahwa Musk dan PAC-nya melanggar undang-undang perlindungan konsumen melalui pernyataan yang dianggap “menyesatkan” dan “menipu” mengenai giveaway tersebut.

Meski Musk mengklaim bahwa pemenang dipilih secara acak, Krasner menyebut bahwa beberapa pemenang sebelumnya adalah individu yang menghadiri kampanye Trump di Pennsylvania.

Krasner meminta pengadilan untuk memberikan putusan sementara yang dapat menghentikan pemberian hadiah ini.

Sidang pendahuluan dijadwalkan pada Jumat, 1 November 2024, di Philadelphia. Hingga saat itu, Musk masih dapat melanjutkan undian tersebut.

Komentar