KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) yang berlangsung pada tahun 2017-2018.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidik KPK saat ini fokus mendalami kasus baru di PT INTI.

“Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan umum, artinya KPK tengah mencari alat bukti yang cukup dan menentukan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

“Tim penyidik sedang mengumpulkan serta memeriksa bukti-bukti untuk kemudian menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana dalam pengadaan ini,” tambah Tessa.

Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ada lima saksi yang diperiksa, antara lain Natalia Gozali, Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK), Victor Antonio Kohar, Direktur PT Asiatel Globalindo, dan Adiaris, mantan Direktur Bisnis PT INTI pada tahun 2016-2017.

Selain itu, Nilawaty Djuanda, mantan Direktur Keuangan PT INTI periode 2014-2019, serta Yani Gustiana, Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018, juga turut diperiksa.

“Semua saksi hadir dan memberikan keterangan terkait peran serta pengetahuan mereka mengenai pengadaan komputer dan laptop di PT INTI,” pungkas Tessa.

Komentar