Pangeran Hamzah Mendukung Raja Yordania Abdullah, Bersumpah Untuk ‘Mengikuti Konstitusi’

Jurnalpatrolinews – Am’man : Raja Yordania Abdullah telah memberi wewenang kepada Pangeran Hassan untuk menangani situasi terkait Pangeran Hamzah, mantan putra mahkota, menurut pernyataan pengadilan kerajaan Yordania.

Pangeran Hamzah menegaskan bahwa dia akan mematuhi pendekatan keluarga penguasa Hashemite dan jalan yang dipercayakan raja kepada Pangeran Hassan, menurut Pengadilan Kerajaan Yordania.

Pangeran Hassan adalah putra ketiga Raja Talal dan Ratu Zein, saudara laki-laki Raja Hussein dan paman Raja Abdullah II. Dia sebelumnya adalah Putra Mahkota Yordania dari 1965 hingga 1999 tetapi dicopot tiga minggu sebelum kematian Raja Hussein.

“Saya menempatkan diri saya di tangan Raja, menekankan bahwa saya akan tetap berkomitmen pada konstitusi Yordania, dan saya akan selalu membantu dan mendukung Yang Mulia Raja dan Putra Mahkota,” kata Pangeran Hamzah dalam surat yang ditandatangani. dirilis oleh istana Yordania.

“Kepentingan tanah air harus tetap di atas setiap pertimbangan, kita semua harus mendukung Raja dalam upayanya melindungi Yordania dan kepentingan nasionalnya,” tambah Pangeran Hamzah.

Mantan Putra Mahkota Yordania Hamza bin Hussein berusaha memobilisasi pejabat lokal untuk tindakan yang dimaksudkan untuk merusak keamanan Yordania, Wakil Perdana Menteri Ayman Safadi mengatakan pada hari Minggu.

Pemerintah telah meluncurkan penyelidikan keamanan setelah terungkap bahwa mantan menteri, anggota keluarga kerajaan, dan beberapa individu lainnya telah mencoba untuk menargetkan “keamanan dan stabilitas” negara, Kantor Berita Yordania (Petra) melaporkan pada hari Sabtu.

Sehari sebelumnya, Raja Arab Saudi dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman berbicara dengan Raja Yordania Abdullah II melalui telepon , menurut laporan oleh Saudi Press Agency, di mana mereka menegaskan dukungan Kerajaan untuk semua tindakan yang diambil oleh Raja Abdullah. menjaga keamanan Yordania dan menjaga stabilitasnya.  (***/. dd – alarby)

Komentar