PBB Tak Akui Palestina Sebagai Negara, Kenapa?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Dewan Keamanan PBB kembali gagal mencapai konsensus untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh di organisasi tersebut.

Vanessa Frazier, Duta Besar Malta dan Presiden sementara Dewan Keamanan PBB bulan ini, menyatakan bahwa forum tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan atas usulan Palestina untuk mendapatkan status keanggotaan penuh.

“Tidak ada konsensus,” ungkap Frazier merujuk pada hasil pemungutan suara tertutup DK PBB yang membahas aksesi Palestina, seperti dikutip dari AFP pada Jumat (12/4).

Meskipun demikian, Frazier mengungkapkan bahwa dua pertiga anggota mendukung keanggotaan penuh Palestina, tanpa memberikan rincian negara-negara yang memberikan dukungan tersebut.

Sumber-sumber diplomatik mengindikasikan bahwa pemungutan suara akan dijadwalkan kembali pada 18 April mendatang atas usulan dari Aljazair.

Palestina, yang kini memiliki status pengamat di PBB, telah lama berusaha untuk mendapatkan pengakuan sebagai anggota penuh, yang akan menjadi bentuk resmi pengakuan terhadap negara Palestina.

Proses pengakuan sebagai anggota PBB memerlukan persetujuan dari Dewan Keamanan dan kemudian dari Majelis Umum.

Namun, para pengamat menegaskan bahwa kendati sembilan dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung Palestina, kemungkinan kesepakatan di Dewan Keamanan PBB akan sulit tercapai karena adanya veto dari sekutu Israel, yaitu Amerika Serikat.

Pemerintah AS telah menegaskan bahwa PBB bukanlah tempat yang tepat untuk menyelesaikan status Palestina, yang menurut mereka harus dicapai melalui kesepakatan langsung antara Israel dan Palestina.

Komentar