JurnalPatroliNews – Palestina – Langkah militer Israel untuk menggerebek dan menutup kantor Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat, memicu kecaman keras dari stasiun berita yang berbasis di Qatar tersebut.
Dalam pernyataannya, Al Jazeera menuding bahwa penyitaan peralatan siaran oleh pasukan Israel serta keputusan untuk menutup kantor mereka di wilayah Palestina selama 45 hari adalah tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan.
“Al Jazeera menentang keras tindakan brutal ini, serta tuduhan tak berdasar yang diajukan otoritas Israel untuk membenarkan penggerebekan yang tidak sah ini,” kata pihak Al Jazeera, sebagaimana dilaporkan oleh Middle East Monitor pada Senin (23/9).
Menurut Al Jazeera, Israel berusaha membungkam media yang independen untuk menyembunyikan tindakannya terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
“Upaya Israel untuk menekan kebebasan pers adalah langkah terang-terangan untuk menutupi tindakan mereka di wilayah Palestina yang diduduki, yang jelas-jelas melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas mereka.
Al Jazeera menyatakan tekadnya untuk tetap menyampaikan berita dengan penuh integritas, meskipun ada tekanan dan ancaman dari Israel.
“Kami tidak akan gentar atau terintimidasi oleh upaya Israel untuk menghalangi kami dari meliput kebenaran,” lanjutnya.
Al Jazeera juga meminta Israel untuk bertanggung jawab atas keselamatan para jurnalisnya dan menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melindungi hak-hak mereka, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang transparan.
Sebelumnya, pada 5 Mei, pemerintah Israel mengeluarkan larangan terhadap Al Jazeera, menutup kantornya di Israel, dan memblokir akses ke situs web mereka berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh Knesset (parlemen).
Undang-undang tersebut memberi kewenangan kepada Menteri Komunikasi Israel untuk menutup jaringan media asing yang beroperasi di negara tersebut dan menyita peralatannya, dengan alasan bahwa Al Jazeera sering melaporkan serangan kekerasan Tel Aviv terhadap Palestina.
Kendati dilarang, staf Al Jazeera terus beroperasi dari Ramallah. Hal ini memicu Kantor Pers Israel, yang berafiliasi dengan kantor Perdana Menteri, untuk mencabut akreditasi para reporter Al Jazeera pada 12 September.
Komentar