Perlu Solusi Permanen: Agar Perang Hamas-Israel di Gaza Tidak Berlanjut

JurnalPatroliNews – Gaza – Hamas dan Israel sepakat memperpanjang gencatan senjata sementara selama satu hari hingga Kamis (1/12/2023), dengan harapan dapat mencari solusi permanen untuk menghentikan perang. PBB, melalui Direktur Jenderal kantor PBB di Jenewa, Tatiana Valovaya, menyerukan solusi dua negara dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara.

Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, yang diperingati PBB setiap tahunnya, menjadi momentum untuk mengajukan seruan tersebut. PBB telah menyetujui rencana pembagian Palestina menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan pemerintahan internasional atas Yerusalem.

Serangan terhadap Israel oleh Hamas pada 7 Oktober meningkatkan desakan untuk solusi dua negara. Israel menekankan perlunya demiliterisasi negara Palestina demi keamanan mereka. Warga Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sementara Israel menegaskan Yerusalem harus tetap sebagai ibu kota yang “tak terpisahkan dan abadi.”

Duta Besar Palestina untuk PBB, Ibrahim Khraishi, menekankan pentingnya dukungan internasional untuk solusi dua negara. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dari Indonesia turut mendukung solusi tersebut di forum PBB, menyoroti standar ganda dalam penanganan masalah Palestina.

Indonesia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, menegaskan sikapnya melalui larangan pengibaran bendera dan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air.

Retno Marsudi menekankan bahwa Indonesia tidak akan menormalisasi hubungan dengan Negara Zionis tersebut, menegaskan ketidakakuanan Indonesia terhadap negara Israel. Larangan ini resmi tercantum dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019.

Komentar