JurnalPatroliNews – Jakarta – Di tengah persiapan pemakaman Paus Fransiskus yang dijadwalkan berlangsung Sabtu mendatang di Vatikan, Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri upacara tersebut. Kepastian itu disampaikan langsung oleh juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, pada Selasa (22/4/2025).
“Tidak ada rencana dari Presiden untuk hadir dalam acara itu,” ujar Peskov ketika ditanya apakah Putin akan menghadiri seremoni pemakaman di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, yang dijadwalkan pukul 10 pagi waktu setempat.
Ketidakhadiran Putin ini tak lepas dari status hukumnya di kancah global. Sejak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada Maret 2023, ruang gerak sang presiden di arena internasional menjadi terbatas. Ia dituduh terlibat dalam pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia sejak pecahnya perang pada Februari 2022.
Meskipun Vatikan sendiri tidak terikat dengan Statuta Roma – perjanjian yang menjadi dasar pembentukan ICC – langkah Putin untuk tidak datang dinilai sebagai bagian dari strategi diplomatik. Risiko reputasi dan potensi tekanan internasional kemungkinan menjadi pertimbangan utama Kremlin.
Absennya Putin di acara pemakaman sosok pemimpin spiritual dunia ini juga mencerminkan semakin renggangnya hubungan Rusia dengan negara-negara Barat, terutama di Eropa. Paus Fransiskus selama hidupnya dikenal lantang menyuarakan perdamaian dan secara terbuka mengecam agresi militer, termasuk konflik di Ukraina.
Sejak berstatus buronan internasional, Putin hanya bepergian ke segelintir negara yang memiliki kedekatan politik dengan Moskow dan yang tidak berkewajiban mengeksekusi surat penangkapan ICC. Situasi ini memperjelas bagaimana urusan hukum internasional kini turut membentuk dinamika diplomasi global.
Komentar