JurnalPatroliNews | Teheran – Iran diperkirakan memperoleh pendapatan miliaran dolar Amerika Serikat dari ekspor minyak selama periode gencatan senjata dengan Amerika Serikat (AS) yang berlangsung hampir satu bulan pada pertengahan 2026. Pendapatan tersebut dinilai memberikan ruang bagi Teheran untuk memperkuat cadangan devisa sebelum ketegangan kembali meningkat.
Mengutip laporan The Wall Street Journal (WSJ) yang merujuk pada analisis sejumlah pengamat energi serta data dari organisasi nirlaba United Against Nuclear Iran (UANI), Iran diperkirakan berhasil menjual sekitar 70 juta barel minyak dengan nilai antara US$5 miliar hingga US$6 miliar, atau setara sekitar Rp89,7 triliun hingga Rp107,7 triliun.
Menurut laporan tersebut, peningkatan ekspor terjadi setelah pemerintah Amerika Serikat mencabut blokade laut terhadap sejumlah pelabuhan Iran sebagai bagian dari implementasi kesepakatan penghentian konflik.
Pada Juni 2026, Komando Pusat Amerika Serikat (US Central Command/CENTCOM) mengumumkan pencabutan blokade laut di wilayah pesisir Iran berdasarkan keputusan Presiden Donald Trump.
Tidak lama berselang, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan Washington juga melonggarkan pembatasan ekspor minyak Iran, mencairkan sebagian aset negara yang sebelumnya dibekukan, serta memulai langkah-langkah menuju pemulihan hubungan ekonomi.
Memasuki Juli 2026, Presiden Trump menegaskan dirinya tidak menyesali keputusan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu dimaksudkan sebagai kesempatan bagi Teheran untuk mencapai penyelesaian diplomatik dan membangun kesepahaman baru dengan Washington.
Kesepakatan tersebut bermula dari penandatanganan memorandum antara Iran dan Amerika Serikat pada 18 Juni 2026, yang menyerukan penghentian permusuhan setelah konflik yang dipicu serangan militer Amerika Serikat bersama Israel pada 28 Februari 2026.
Namun, situasi kembali memburuk ketika pada 8 Juli 2026 militer Amerika Serikat dilaporkan melancarkan serangan baru terhadap sejumlah sasaran di Iran. Teheran kemudian merespons dengan menyerang beberapa pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah dan menuduh Washington telah melanggar komitmen gencatan senjata.
Sehari kemudian, tepatnya 9 Juli 2026, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata tersebut tidak lagi berlaku.
Laporan The Wall Street Journal menilai pemasukan dari ekspor minyak selama masa jeda konflik menjadi salah satu faktor yang membantu Iran memperkuat posisi fiskalnya di tengah ketidakpastian geopolitik dan kemungkinan kembali diterapkannya pembatasan ekonomi oleh Amerika Serikat.









Komentar