JurnalPatroliNews – Jakarta – Turki memutuskan untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 40 persen serta membatasi lisensi impor kendaraan listrik (EV) dan jenis kendaraan lainnya dari Tiongkok, yang memicu kekecewaan dari Beijing.
Kementerian Perdagangan Tiongkok (MOFCOM) pada Selasa, 8 Oktober 2024, mengumumkan bahwa pihaknya telah meminta konsultasi dengan Turki melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan tersebut.
Dalam pernyataannya, juru bicara MOFCOM menuduh bahwa kebijakan Turki bersifat diskriminatif dan melanggar aturan WTO, serta merupakan bentuk proteksionisme yang jelas.
“Kami mendesak Turki untuk mematuhi komitmennya di WTO dan segera mengoreksi kebijakan yang tidak adil ini,” ujar juru bicara tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Global Times.
“Tiongkok akan mengambil semua cara yang tersedia untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari industri dalam negeri,” lanjutnya.
Kementerian tersebut juga menyoroti bahwa tarif tambahan ini akan memberikan dampak buruk bagi hubungan ekonomi antara kedua negara.
Menurut laporan Reuters pada bulan Juni, kebijakan ini dianggap sebagai langkah Turki untuk melindungi produsen otomotif domestiknya sekaligus menjaga keseimbangan neraca transaksi berjalan negara. Tarif tambahan yang dikenakan minimal sebesar 7.000 dolar AS per kendaraan.
Langkah Turki tersebut langsung menuai kritik tajam dari Tiongkok. Setelah pengumuman awal pada Juni lalu, MOFCOM menyebut bahwa kebijakan itu diskriminatif karena secara khusus menargetkan produk asal Tiongkok.
“China menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan penentangan tegas terhadap hal ini,” kata juru bicara MOFCOM saat itu, seraya mencatat bahwa tindakan tersebut merusak kerja sama antara perusahaan di kedua negara.
Komentar