Jurnalpatrolinews – Dubai: Uni Emirat Arab (UEA) Sabtu mengumumkan perubahan besar yang “diliberalisasi” untuk dilakukan di negara itu, mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama, melonggarkan pembatasan alkohol dan mengkriminalisasi apa yang disebut “pembunuhan demi kehormatan,” lapor kantor berita Associated Press (AP) .
Konsumsi alkohol di atas usia 21 akan didekriminalisasi karena konsumen tidak perlu memiliki izin khusus dan pasangan yang belum menikah akan diakui oleh negara Teluk.
Keputusan baru tersebut kemungkinan akan memungkinkan Muslim untuk minum minuman beralkohol dengan bebas, AP melaporkan.
Menurut kantor berita WAM yang dikelola pemerintah, reformasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan status ekonomi dan sosial negara tersebut dan “mengkonsolidasikan prinsip-prinsip toleransi UEA.”
Pengumuman itu muncul di tengah perjanjian perdamaian bersejarah yang ditandatangani antara Abu Dhabi dan Yerusalem , yang menandatangani sejumlah perjanjian antara kedua negara di berbagai bidang seperti ekonomi, pariwisata dan teknologi.
Komentar