Buku yang digagas sejak 2021 dan diterbitkan pada 2024 juga menarik, dimana realita saat ini sangat parah di Palestina akibat kebijakan Israel yang bisa dilihat sebagai zionis garis keras, sehingga dapat membangun sense of solidarity terhadap Palestina.
“AIHII memposisikan diri mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia untuk mendukung Palestina. Perdebatan terhadap solusi dua negara yang ditawarkan oleh Indonesia tidak boleh ada ketimpangan dan harus berdasarkan kesetaraan (on equal basis),” lanjut Broto Wardoyo.
Smith Alhadar, sebagai penasehat The Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES) menyampaikan bahwa sangat ironis melihat penganiayaan bangsa Palestina didukung oleh bangsa-bangsa yang beradab di abad ke-21. Buku ini berkontribusi terhadap perubahan sejarah wajah dunia, yang seharusnya tatanan internasional yang berbasis pada keadilan dapat terlihat secara nyata.
“Bangsa Palestina, secara sejarah telah banyak mengalami kemalangan, dan kita sebagai bagian dari masyarakat global dapat mendorong perubahan terhadap nasib bangsa Palestina dengan bersuara,” ajak Smith Alhadar.
Lebih lanjut Smith Alhadar menjelaskan bahwa nurani manusia digedor dengan kenyataan di Palestina yang sudah menghasilkan genosida dan membuat jutaan warga Palestina menderita dan terpaksa menjadi pengungsi, dimana kekerasan dan konflik tak selesai juga hingga sekarang sehingga solidaritas global perlu makin diperkuat lagi untuk menekan semua pihak yang berkepentingan.
Sebagaimana kita ketahui, untuk menyelesaikan konflik tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah mengeluarkan Resolusi Majelis Umum PBB tanggal 29 November 1947 (No. 181) atau yang lebih dikenal dengan Resolusi Partisi 1947, sebuah resolusi yang berupa pembagian tanah Palestina menjadi tiga bagian: sebagian untuk Israel, sebagian lagi untuk Palestina, dan Yerusalem berada di bawah kendali PBB.
Bagi Indonesia, mendukung Palestina selalu menjadi prioritas kebijakan luar negerinya. Hal ini tidak didasarkan pada agama, melainkan pada Undang-Undang Dasar 1945. Apalagi sejak Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga mendukung solusi dua negara dengan Palestina yang merdeka.
Untuk penyelesaian konflik yang berlarut tersebut, Dr. Ryantori menyampaikan ada enam poin utama dalam posisi Indonesia terhadap Palestina. Pertama, Palestina harus merdeka dan Indonesia harus mendukung kemerdekaannya. Kedua, Indonesia harus mengembalikan sentralitas isu Palestina di dunia internasional di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Ketiga, Indonesia harus terus mendorong negara-negara anggota PBB dan organisasi internasional untuk mengakui kedaulatan Palestina. Keempat, mendukung inisiatif PBB untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian Palestina-Israel berdasarkan “solusi dua negara”. Kelima, Indonesia harus menggalang negara-negara OKI untuk mencari solusi damai bagi masalah Palestina-Israel.
“Keenam, Indonesia harus terus mengadvokasi agar Palestina, khususnya Kompleks Masjid Al-Aqsa, ditempatkan di bawah perlindungan internasional,” pungkas Dr. Ryantori.
Komentar