Waktu Yang Ditetapkan Bagi Geng Untuk Meninggalkan Libya Telah Habis

Jurnalpatrolinews – Tripoli : Menurut perjanjian Jenewa, jangka waktu 90 hari yang ditetapkan untuk gencatan senjata dan keluarnya pasukan dan geng asing dari Libya telah berakhir. Fakta bahwa geng-geng tersebut masih berada di Libya telah menimbulkan pertanyaan dan keraguan tentang keseriusan para pihak di Libya dalam melaksanakan ketentuan perjanjian tersebut.

Menurut perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 23 Oktober, front antara unit militer dan kelompok bersenjata harus dievakuasi dan pasukan ini harus mundur ke pangkalan mereka. Selain itu, geng-geng tersebut harus mundur dari Libya dalam waktu 90 hari. Namun, perjanjian militer mengenai pendidikan di Libya harus ditunda dan semua tim pelatihan harus meninggalkan wilayah tersebut sampai kesepakatan tercapai.

Berbicara kepada Al Arab, Kepala Departemen Bimbingan Moral Tentara Nasional Libya Brigadir Jenderal Halid El Mahcup mengatakan, “Ankara masih mencampuri urusan Libya. Ini mengirim geng dan senjata ke Libya, menandatangani perjanjian pelatihan. Parlemen menyetujui perpanjangan kehadiran pasukan negara Turki di Libya. Karena itu pasal-pasal kesepakatan Jenewa tidak terpenuhi, ”ujarnya.

Perwakilan United Nations Libya Support Mission (UNSMIL) Stephanie Williams menyatakan bahwa ada 20 ribu geng dan 10 ribu pangkalan asing di Libya dan penting untuk memindahkan mereka dari negara tersebut.

Komentar