JurnalPatroliNews – Jakarta – DKI Jakarta diprediksi akan memiliki kasus aktif (orang positif COVID-19 yang dirawat atau isolasi) hingga 100.000 kasus pada periode 8 sampai13 Juli 2021 apabila tindakan pengetatan tidak segera dilaksanakan.
Hal tersebut dituangkan dalam laporan perkembangan COVID-19 yang disampaikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dalam paparannya saat rapat bersama pemerintah pusat Selasa (29/6) membahas PPKM Darurat.
“Bila tidak segera dilakukan pengetatan maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli 2021,” bunyi laporan yang diterima, Rabu.
Namun demikian dalam dokumen itu DKI juga mengusulkan untuk mempersiapkan skenario antisipatif jika akhirnya prediksi itu benar terjadi, yakni rumah sakit Kelas A akan dikhususkan sepenuhnya untuk ICUÂ COVID-19.
Kemudian, RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.
Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.
Lebih lanjut, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet.
Komentar