BPJS Kesehatan Siap Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025

Tujuan Penerapan KRIS
Sistem KRIS diharapkan dapat menyederhanakan mekanisme pelayanan kesehatan dan memberikan standar pelayanan yang lebih merata kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan. Dengan sistem ini, perbedaan kelas perawatan yang selama ini berlaku akan dihilangkan, sehingga semua peserta mendapatkan pelayanan yang setara.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Sistem KRIS adalah langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Tantangan dan Harapan
Meski perubahan ini dinilai positif, beberapa pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap besaran iuran yang mungkin akan meningkat. Namun, BPJS Kesehatan memastikan bahwa kebijakan ini akan disertai dengan sosialisasi intensif dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami akan memastikan bahwa transisi ke sistem KRIS berjalan lancar dan tidak memberatkan peserta,” tambah Ali Ghufron.

Dengan sistem baru ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin merata dan berkualitas, sesuai dengan tujuan utama BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar