JurnalPatroliNews – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan wajah baru pelayanannya di usia yang genap 45 tahun. Peluncuran ini dilakukan pada jamuan makan malam peringatan HUT yang dihadiri seluruh stakeholders baik dari pemerintah, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, perbankan, pemberi kerja, hingga perwakilan peserta.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyampaikan wajah baru yang diperkenalkan, antara lain perubahan desain kantor cabang layanan yang semakin fresh, hangat, dan mengusung konsep green design.
Kemudian Jamsostek Mobile (JMO) dengan fitur baru yang berfokus pada finansial dan kesejahteraan pekerja dan penggunaan seragam dengan tema Anaka Prathama yang dalam Bahasa Sansekerta berarti kesuksesan dan semangat dalam melayani. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan stakeholder atas kepercayaan, dukungan, dan kerja samanya dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Hadir juga malam ini mendukung kegiatan ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam upaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi pekerja dengan memastikan janji layanan terlaksana dengan sempurna,” ucap Roswita dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).
Dia menjelaskan pihaknya mengupayakan pelayanan maksimal melalui proses layanan yang lebih mudah dan ringkas, kemudahan akses layanan melalui kanal fisik dan digital, serta solutif menangani keluhan dan lebih informatif. “JMO akan ada fitur perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan dan fitur alternatif penyediaan pinjaman konsumtif kepada peserta. Selain itu ada fitur promo, fitur streaming, fitur e-wallet, fitur top-up dan tagihan. Fitur-fitur terbaru ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan JMO sebagai one access to digital ecosystem, untuk memberikan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap,” tambahnya.
Diketahui sepanjang 2022 BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan pelayanan publik.
Komentar