JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan mulai berlaku pada 2026. Meski demikian, kelompok masyarakat miskin akan tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kenaikan iuran ini tidak bisa dihindari karena adanya inflasi dalam sektor kesehatan yang meningkat hingga 15% per tahun. Dengan biaya kesehatan yang terus naik, pemerintah harus menyesuaikan tarif agar layanan tetap berjalan optimal.
“Terakhir kali BPJS menaikkan tarif itu pada 2020. Kalau setiap tahun inflasinya 15%, tentu dana yang ada sekarang tidak cukup untuk menutupi kenaikan tersebut,” kata Menkes Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Minggu (16/2/2025).
Masyarakat Miskin Tetap Ditanggung Penuh oleh Pemerintah
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah saat ini membayar Rp 42 ribu per bulan untuk peserta BPJS kategori PBI. Setelah kenaikan nanti, skema ini tetap akan berjalan, sehingga masyarakat miskin tidak akan terdampak oleh penyesuaian iuran.
“Prinsipnya, kenaikan ini harus adil. Masyarakat miskin tidak boleh terdampak, karena itulah PBI tetap menanggung mereka 100%. Yang berubah adalah beban pemerintah yang semakin besar, tapi negara tetap berkewajiban menjamin layanan kesehatan,” jelas Menkes Budi.
Validasi Data Penerima PBI Jadi Tantangan
Salah satu tantangan utama dalam skema ini adalah memastikan bahwa penerima manfaat PBI benar-benar berasal dari kalangan yang membutuhkan. Saat ini, masih ditemukan kasus di mana orang yang mampu justru terdaftar sebagai peserta PBI.
Untuk mengatasi hal ini, Menkes Budi mengusulkan agar data peserta BPJS dibandingkan dengan data transaksi perbankan dan penggunaan listrik. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan akurasi dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
“Saya sudah meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS untuk memperbaiki data peserta PBI. Salah satu cara yang efektif adalah dengan mencocokkan data perbankan dan tagihan listrik, karena data ini cukup akurat untuk menentukan tingkat ekonomi seseorang,” pungkasnya.
Komentar