JurnalPatroliNews – Jakarta – H Tri Susanto Sebagai Ketua Pena 45 Propinsi Banten sangat mendukung kinerja pemerintah dengan ada nya PPKM Darurat , kegiatan ini bisa membantu pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid 19 yang sampai saat ini semakin meningkat ,( 15/07/2021)
Saya sebagai ketua pena 45 Propinsi Banten sangat prihatin atas pernyataan Sekda Bambang Noer Tjahyo publik Pemkot Tanggerang Selatan yang di muat di media Trimbun dan Warta Kota terkait peraturan PPKM Darurat yang menyatakan ” harapan kami masyarakat sendiri yang harus memiliki kesadaran sehingga tidak perlu jadi kucing betul – betul jadi manusia yang tahu bahwa Pandemic ini sangat berisiko .”
Menurut saya pernyataan ini tidak layak untuk di ucapkan oleh seorang Sekda Pemkot Tangerang Selatan sebagai pejabat publik .” Ucap H Tri Susanto
Di saat kondisi seperti ini masyarakat Tangsel sudah hampir 95% menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah tetap mengikuti di siplin Prokes ,situasi sekarang ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan perekonomian dampak Covid 19 yang sampai saat ini belum juga usai , tentu di butuhkan perhatian dari Pemkot Tangsel bentuk bantuan sosial yang lebih edukatif dan mendidik
Di ketahui masyarakat Tangsel sangat religius dan berpendidikan ,tentu ini tidak lah bisa di terima pernyataan seperti yang telah di ucapkan
Dalam kondisi yang paling lama memulai dari penerapan PSBB hingga sampai PPKM darurat saat ini sebenarnya banyak masyarakat Tangsel yang sangat memprihatinkan ,seharusnya pemerintah Tangsel memberikan perhatian dan motifasi kepada masyarakat untuk tetap semangat menjalan kan situasi Pandemic Covid. 19
Dalam hal ini semoga bapak Bambang Noer Tjahyo bisa mengklarifasi pernyataan nya kepada warga Tanggerang Selatan untuk meminta maaf .Tutup H Tri Susanto
Komentar