Polres Minsel Tindak Pelanggar Prokes COVID-19

JurnalPatroliNews – Puluhan personel Polres Minsel melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), dengan menggelar patroli dan razia di jalan raya kawasan Boulevard Amurang, Kamis (28/10/2021).

KRYD dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) AKP Denny Tampenawas, S.Sos; melibatkan personel gabungan piket fungsi.

Dalam kegiatan patroli ini, personel Polres Minsel mengadakan razia terhadap warga dengan sasaran pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

“Warga yang didapati melanggar Prokes seperti tidak memakai masker, kami berikan teguran, sanksi sosial, edukasi terkait pentingnya kesadaran menerapkan Prokes di masa pandemi ini,” ujar AKP Tampenawas.

Selain itu, personel Polres Minsel membagikan masker gratis kepada masyarakat, dengan harapan kedepan warga semakin peduli dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

(RonaldKalalo)

Komentar