Potensi Terjadi Krisis, Pemerintah Aktifkan Kembali: Insentif Nakes dan Pembiayaan Kasus Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pemerintah mengaktifkan kembali pembiayaan kasus Covid-19, yang dipergunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), penyediaan obat, dan perawatan pasien Covid-19. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), dr Brian Sri Prahastuti.

“Termasuk merekrut dokter untuk ditempatkan di RS darurat, RSUD, dan puskesmas,” ujar Brian dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Untuk memastikan upaya pemerintah berjalan sesuai yang diharapkan, lanjut Brian, KSP terus melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan terkait kesiapan faskes, kecukupan obat, dan alat kesehatan.

“Kita juga akan kawal kesiagaan satgas di pusat dan daerah terutama untuk potensi terjadinya krisis,” ucap Brian.

 Selain itu Brian juga memastikan, pemerintah telah memperkuat layanan fasilitas kesehatan (faskes) untuk menghadapi kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron.

Baik untuk faskes rujukan (rumah sakit) maupun faskes primer (puskesmas, klinik, dan telemedisin).

“Kapasitas layanan Faskes tergantung jumlah nakes, ketersediaan obat, dan alkes, termasuk jumlah tempat tidur, ICU, ventilator dan oksigen. Nah ini semua sudah diperkuat, agar seimbang dengan jumlah kasus yang ditangani,” kata Brian.

 Brian menegaskan, faskes-faskes rujukan saat ini sudah menambah kapasitas tempat tidur dan ICU, dengan membuat tenda RS darurat dan mengonversi ruang rawat biasa menjadi ruang isolasi Covid-19 dan ICU. Selain itu juga ada penambahan stok obat dan alat kesehatan.

Komentar