Simak Daftar Lengkap 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan,..!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- BPJS Kesehatan menjadi produk pelayanan milik pemerintah di sektor kesehatan yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berobat. Beroperasi sejak 2014, BPJS telah dirasakan banyak manfaatnya membantu pembiayaan untuk mereka yang sakit.

Dengan menjadi peserta aktif, masyarakat bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Namun tahukah kamu bahwa ternyata tidak semua jenis dan penyebab penyakit, serta beberapa obat dan alat medis tidak bisa diklaim menggunakan BPJS.

Hal ini tercantum dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Komentar