Rp17,35 Triliun untuk Penyakit Jantung, BPJS Kesehatan Dorong Layanan Berbasis Outcome

JurnalPatroliNews | Jakarta โ€” Transformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diarahkan tidak semata pada seberapa banyak layanan kesehatan digunakan peserta, tetapi pada seberapa besar layanan tersebut menghasilkan perbaikan kondisi kesehatan.

BPJS Kesehatan mendorong pendekatan Value-Based Health Care (VBHC) dalam pelayanan penyakit jantung dengan menempatkan hasil kesehatan atau health outcomes serta total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai bagian penting dalam mengukur nilai layanan bagi peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan perubahan pendekatan tersebut dibutuhkan di tengah meningkatnya biaya pelayanan kesehatan dan tingginya pembiayaan JKN di rumah sakit.

Menurut dia, keberlanjutan JKN tidak hanya bergantung pada kemampuan membiayai pelayanan, tetapi juga bagaimana pembiayaan tersebut menghasilkan manfaat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Rp191,3 Triliun Pembiayaan JKN pada 2025

Besarnya pembiayaan pelayanan kesehatan menjadi salah satu alasan perlunya transformasi sistem layanan.

Prihati mengungkapkan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun. Dari angka tersebut, sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit.

โ€œTantangan peningkatan biaya pelayanan kesehatan terlihat dari tingginya pembiayaan di rumah sakit. Dari data BPJS Kesehatan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit,โ€ terang Prihati, Rabu (16/9/2026).

Data tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa penguatan layanan tidak cukup hanya dilakukan pada fasilitas kesehatan rujukan. Pencegahan dan pengendalian faktor risiko sejak tingkat pelayanan primer dinilai memiliki peran penting.

Penyakit Jantung Jadi Salah Satu Beban Besar JKN

Penyakit jantung menjadi salah satu perhatian dalam transformasi layanan karena tingginya jumlah kasus sekaligus besarnya pembiayaan yang dibutuhkan.

Sepanjang 2025, penyakit jantung yang dijamin Program JKN tercatat mencapai lebih dari 29,7 juta kasus, dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.

Prihati menilai angka tersebut menunjukkan pentingnya intervensi sejak hulu agar kasus yang dapat dikendalikan tidak berkembang menjadi kondisi yang membutuhkan pelayanan lebih kompleks.

โ€œTingginya kebutuhan pelayanan jantung dalam ekosistem JKN perlu diantisipasi sejak dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan mengendalikan faktor risiko. Banyak kasus penyakit jantung yang merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu, untuk itu perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,โ€ jelasnya.

FKTP Didorong Jadi Benteng Pencegahan

Dalam skema Value-Based Health Care, fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak hanya diposisikan sebagai pintu masuk pelayanan JKN, tetapi juga sebagai fondasi pencegahan dan pengendalian penyakit.

Penguatan tersebut antara lain dilakukan melalui pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemeriksaan HbA1C secara berkala, peningkatan kepatuhan terhadap pengobatan serta pemantauan peserta dengan risiko tinggi.

Pendekatan tersebut diarahkan untuk mencegah kondisi peserta berkembang menjadi penyakit yang membutuhkan intervensi lebih berat di rumah sakit.

Dengan demikian, keberhasilan layanan tidak hanya dilihat dari jumlah konsultasi, pemeriksaan atau tindakan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan sistem kesehatan menjaga kondisi peserta agar tetap terkendali.

Rumah Sakit Mulai Didorong Berbasis Outcome

Transformasi juga menyentuh layanan jantung di rumah sakit.

BPJS Kesehatan mendorong pelayanan yang lebih berorientasi pada mutu dan hasil klinis. Beberapa pendekatan yang dikembangkan mencakup pengambilan keputusan melalui Heart Team, tata laksana berdasarkan pedoman klinis, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR) serta staged revascularization.

Pendekatan tersebut menempatkan keputusan medis dan hasil penanganan sebagai bagian penting dalam proses pelayanan.

Menurut Prihati, perubahan juga dilakukan pada indikator monitoring mutu penjaminan pelayanan intervensi jantung.

Indikator yang dipantau mencakup waktu tanggap pada kondisi kritis, keselamatan pasien setelah tindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan terhadap protokol serta efisiensi sistem rujukan.

Dari โ€œMembayar Layananโ€ ke โ€œMengejar Hasilโ€

Prihati mengatakan perubahan paradigma menjadi bagian penting dalam transformasi layanan JKN.

BPJS Kesehatan ingin sistem pembiayaan bergerak dari pendekatan yang berfokus pada pembayaran atas layanan menuju pembelian layanan yang menghasilkan outcome kesehatan lebih baik.

โ€œKita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,โ€ kata Prihati.

Pergeseran tersebut berarti ukuran keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada berapa banyak tindakan dilakukan atau berapa besar utilisasi layanan, tetapi juga bagaimana kondisi kesehatan peserta setelah memperoleh pelayanan.

RS Dustira Layani 975 Pasien Cathlab

Gambaran tingginya kebutuhan layanan jantung juga terlihat di Rumah Sakit Tingkat II Dustira.

Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira Muchlas Fahmi mengatakan pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di rumah sakit tersebut cukup tinggi.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira mencatat telah melayani 975 pasien cathlab, dan seluruh pasien tersebut merupakan peserta JKN.

โ€œPemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN,โ€ ungkap Muchlas.

Menurut dia, pelayanan jantung membutuhkan proses yang berkelanjutan. Karena itu, peningkatan kualitas tidak hanya berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan tindakan, tetapi juga aspek keamanan, mutu serta orientasi terhadap kebutuhan pasien.

Teknologi Bukan Satu-Satunya Ukuran

Dukungan terhadap transformasi layanan juga datang dari Kodam III Siliwangi.

Mewakili Pangdam III Siliwangi, Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup Tri Adrijanto Santoso mengatakan kualitas pelayanan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan teknologi medis.

Menurut dia, kemudahan akses, kecepatan pelayanan dan kualitas layanan juga menjadi unsur penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

โ€œKodam III Siliwangi mendukung program pemerintah dalam upaya promotif dan preventif, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam peningkatan kualitas kesehatan,โ€ ujar Tri.

Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengendalikan faktor risiko penyakit, termasuk penyakit jantung.

BPJS Watch Dorong Penguatan Pencegahan

Koordinator BPJS Watch Timbul Siregar mengatakan penyakit jantung merupakan salah satu penyakit dengan biaya pelayanan tinggi dalam Program JKN.

Karena itu, menurut dia, upaya promotif dan preventif perlu diperkuat agar masyarakat tidak hanya mendapatkan pengobatan ketika penyakit telah berkembang.

โ€œPenyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,โ€ ucap Timbul.

Ia juga menilai penerapan pendekatan berbasis outcome dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi Program JKN.

Outcome Kesehatan Jadi Arah Baru

Transformasi pelayanan jantung yang didorong BPJS Kesehatan pada akhirnya menempatkan pencegahan, mutu layanan dan hasil kesehatan sebagai satu rangkaian.

Peserta tidak hanya diharapkan mendapatkan akses terhadap pelayanan ketika sakit, tetapi juga memperoleh pendampingan agar faktor risiko dapat dikendalikan sejak awal.

Di tingkat FKTP, fokus diarahkan pada pencegahan dan pengendalian risiko. Di rumah sakit, kualitas tindakan dan keselamatan pasien menjadi bagian dari indikator layanan. Sementara pada tingkat sistem, pembiayaan diarahkan agar menghasilkan manfaat kesehatan yang lebih terukur.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa tantangan JKN ke depan bukan hanya bagaimana membiayai semakin banyak layanan kesehatan, tetapi bagaimana memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan hasil kesehatan yang berarti bagi peserta.


Komentar