Update Covid-19 Hingga Jumat (14/05), Bali Sukses Turun ke Peringkat 15 Nasional

JurnalisPatroliNews – Denpasar,– Setelah berbulan-bulan bertengger pada peringkat 10 dan kadang naik ke peringkat 8 atau 9 Nasional, Jumat 14 Mei 2021, Bali berhasil turun ke peringkat 15 jumlah pasien positif secara nasional.

Sementara pada peringkat lima besar pada Jumat 14 Mei 2021, masih ditempati Provinsi DKI Jakarta dengan 632 kasus, Jawa Barat: 610 kasus, Jawa Tengah: 162 kasus, Jawa Timur: 141 kasus dan Riau: 112 kasus.

Sekretaris Satgas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin mengungkapkan, rasa syurkurnya dengan perkembangan ini.

Ia menyebutkan, beberapa hari terakhir ini jumlah pasien positif di Bali memang terus bergerak menurun, sementara jumlah pasien sembuh terus bergerak naik, meski tidak signifikan.

“Kita terus berharap dan berdoa agar jumlah pasien positif di Bali terus menurun dan sebaliknya jumlah pasien sembuh terus bertambah. Semoga dengan perkembangan ini, akan ada zona Hijau baru di Bali dan terus bergerak menuju zona Hijau seluruh Bali. Semoga ini pertanda baik penurunan kasus harian pada 2 digit, sekaligus dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap taat dan patuh jalanlan prokes,” ujar Rentin.

Sementara itu, Update Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali pada hari Jumat, 14 Mei 2021 terdapat sebanyak 47 orang pasien positif, 96 orang pasien sembuh dan 3 orang Meninggal Dunia.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa / Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (ProKes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan Membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun peringkat Nasional, berdasarkan jumlah pasien positif adalah sebagai berikut:

DKI Jakarta: 632 kasus
Jawa Barat: 610 kasus
Jawa Tengah: 162 kasus
Jawa Timur: 141 kasus
Riau: 112 kasus
Kalimantan Barat: 107 kasus
Kepulauan Riau: 98 kasus
DI Yogyakarta: 97 kasus
Sumatera Utara: 86 kasus
Nusa Tenggara Timur: 77 kasus
Sumatera Selatan: 67 kasus
Bangka Belitung: 65 kasus
Jambi: 64 kasus
Kalimantan Tengah: 55 kasus
Bali: 47 kasus
Banten: 39 kasus
Maluku: 32 kasus
Bengkulu: 29 kasus
Lampung: 29 kasus
Kalimantan Selatan: 19 kasus.

(* – TiR).-

Komentar