Kembali ke Jakarta, Pemudik Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Para pemudik yang hendak masuk ke Jakarta tidak bisa sembarangan. Mereka harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan otoritas berwenang. 

Polda Metro Jaya mengingatkan para pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas Covid-19. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, surat bebas Covid-19 akan diperiksa petugas di titik-titik pemeriksaan yang sudah ditentukan.

Kombes Yusri menjelaskan bahwa Polri akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu (16/5).

“Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, (kemudiam) diperlihatkan surat bebas Covid-19 (itu) di titik pemeriksaan,” katanya.

Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa. Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

“Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Kombes Yusri mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas Covid-19.

“Kalau tidak ada kami akan buka drive thru dan random sampling untuk swab antigen, tetapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat, sebaiknya dilakukan swab antigen,” katanya.

Polda Metro Jaya pada Jumat (14/5) malam mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam ini.

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran Covid-19. (jpnn/ant)

Komentar